Satu nusa, Satu bangsa, Satu bahasa.
Slogan yang dituturkan pada saat sidang Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928, hari dimana dimulailah sejarah akan hari Sumpah Pemuda, yang
selalu menyebut-nyebut bahwa Indonesia “SATU”. Satu Bangsa, satu bahasa, dan
satu yang lainnya.
Pada
era globalisasi ini slogan tersebut memiliki arti yang berbeda. Jika
dibandingkan dengan 84 tahun yang lalu, saat Indonesia masih dalam masa
penjajahan, masa dimana kemerdekaan merupakan hal yang sangat didambakan oleh warga
negara Indonesia saat itu.
Pada
saat ini , masyarakat menilai bahwa yang dianggap “Satu Nusa, Satu Bangsa”
hanyalah merupakan persamaan dari negara, bahasa, dan sesuatu hal saja. Tapi
masyarakat tidak pernah berpikir bahwa yang dimaksudkan adalah kita sebagai
nusa, bangsa, dan memiliki bahasa persatuan yang sama harus juga mempunyai
tujuan yang jelas dan nyata yang sama,
dan memang terbentuk dari hati yang tulus dari semua masyarakatnya. Jika setiap
masyarakat mengimani slogan tersebut seperti diatas, pastilah tidak akan ada
masalah seperti halnya demo yang menyebabkan saudara-saudara kita terluka.
Terbukti menurut data dari Mabes
Porki, pada enam bulan pertama tahun 2008 Polri sudah mencatat ada 2.486 aksi
demo dengan berbagai latar belakang dan kepentingan. Mulai dari aksi demo untuk
kepentingan politik, ekonomi, sampai soal agama. Jumlah aksi demo itu meningkat
sebanyak 34,38 persen dibanding tahun 2007, yang jumlahnya hanya mencapai 1.850
aksi.
Hal di atas menunjukan bahwa saat
ini slogan “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa” hanya sebatas kata-kata. Tidak
sedikit orang yang mensalahartikan makna slogan tersebut. Satu nusa, satu
bangsa, satu bahasa bukan hanya sekedar slogan ataupun lirik lagu, tetapi
cita-cita para pejuang bangsa untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia,
menyatukan semua perbedaan, menyatukan tujuan, menyatukan pikiran, agar negeri
ini dapat terus maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar