Jumat, 30 Maret 2012

Argumentasi : Slogan “Satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa” sangat klise


Satu nusa, Satu bangsa, Satu bahasa. Slogan yang dituturkan pada saat sidang Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, hari dimana dimulailah sejarah akan hari Sumpah Pemuda, yang selalu menyebut-nyebut bahwa Indonesia “SATU”. Satu Bangsa, satu bahasa, dan satu yang lainnya.
                Pada era globalisasi ini slogan tersebut memiliki arti yang berbeda. Jika dibandingkan dengan 84 tahun yang lalu, saat Indonesia masih dalam masa penjajahan, masa dimana kemerdekaan merupakan hal yang sangat didambakan oleh warga negara Indonesia saat itu.
                Pada saat ini , masyarakat menilai bahwa yang dianggap “Satu Nusa, Satu Bangsa” hanyalah merupakan persamaan dari negara, bahasa, dan sesuatu hal saja. Tapi masyarakat tidak pernah berpikir bahwa yang dimaksudkan adalah kita sebagai nusa, bangsa, dan memiliki bahasa persatuan yang sama harus juga mempunyai tujuan yang jelas dan  nyata yang sama, dan memang terbentuk dari hati yang tulus dari semua masyarakatnya. Jika setiap masyarakat mengimani slogan tersebut seperti diatas, pastilah tidak akan ada masalah seperti halnya demo yang menyebabkan saudara-saudara kita terluka.
                Terbukti menurut data dari Mabes Porki, pada enam bulan pertama tahun 2008 Polri sudah mencatat ada 2.486 aksi demo dengan berbagai latar belakang dan kepentingan. Mulai dari aksi demo untuk kepentingan politik, ekonomi, sampai soal agama. Jumlah aksi demo itu meningkat sebanyak 34,38 persen dibanding tahun 2007, yang jumlahnya hanya mencapai 1.850 aksi.
                Hal di atas menunjukan bahwa saat ini slogan “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa” hanya sebatas kata-kata. Tidak sedikit orang yang mensalahartikan makna slogan tersebut. Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa bukan hanya sekedar slogan ataupun lirik lagu, tetapi cita-cita para pejuang bangsa untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia, menyatukan semua perbedaan, menyatukan tujuan, menyatukan pikiran, agar negeri ini dapat terus maju.

Argumentasi : Sekolah Berstandar Internasional Tidak Memerlukan Bahasa Indonesia


Sekolah bertaraf internasional atau biasa disebut SBI merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada.
Pengembangan Sekolah Berstandar Internasional di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Standar internasional yang dituntut dalam Sekolah Berstandar Internasional adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Proses Belajar Mengajar, Sumber Daya Manusia, Fasilitas,Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional Dalam Sekolah Berstandar Internasional. Pada umumnya proses belajar mengajar di Sekolah Berstandar Internasional disampaikan dalam dua bahasa yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Siswa yang belajar di Sekolah dengan taraf Internasional biasanya dituntut untuk menggunakan Bahasa Inggris untuk bahasa sehari hari, dan Bahasa Indonesia hanya digunaka untuk saat saat tertentu. Hal ini dapat mengurangi rasa nasionalisme mereka dalam penggunaan bahasa. Menganggap bahasa Inggris membuat mereka merasa lebih pandai dan ‘”gaul” di lingkungannya.
Perlu di ketahui, bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang telah menyatukan 200 juta lebih penduduk di Indonesia yang memiliki kurang lebih 700 bahasa daerah. Bahasa Indonesia sudah mempermudah penduduk Indonesia untuk berkomunikasi.
Jika Sekolah Berstandar Internasional hanya mengutamakan bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional, tidak menutup kemungkinan pemuda pemuda unggulan bangsa ini akan mengalami krisis berbahasa nasional. Sungguh ironis, pemuda yang seharusnya menjadi penerus bangsa, menjadi generasi penerus bangsa malah tidak memahami bahasa nasional negerinya sendiri.
Sekolah Berstandar Internasional haruslah memperhatikan juga bahasa Indonesia  disamping membibing para siswa agar lancar berbahasa inggris. Buat apa mereka pandai berbahasa inggris tetapi tidak dapat bebahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Argumentasi : Bahasa Daerah Biarlah Punah

Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Dengan beragam suku dan bangsa yang ada di Indonesia, Indonesia memiliki sedikitnya 750 bahasa daerah sebagai bahasa leluhur yang merupakan warisan tak ternilai harganya.
“Di negara kita terdapat sekitar 750 bahasa daerah, akan tetapi masih banyak yang belum diteliti dan terbenam di perut ibu pertiwi,” ujar Nurachman Hanafi ketika menyampaikan makalah bertajuk “Bahasa Daerah Sebagai Aset Nasional Bangsa” yang disampaikan pada  Seminar Nasonbal Bahasa dan Sastra Dalam Konteks Keindonesiaan II.
Walaupun kita memiliki Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, kita tidak boleh melupakan bahasa daerah yang beragam dan tersebar di seluruh penjuru Negara Indonesia. Penting untuk kita ketahui, keberadaan 270 bahasa daerah di Indonesia sebenarnya sangat dikagumi para peneliti asing karena memiliki ciri khas pembedanya sehingga dapat dijadikan aset nasional untuk memperkaya dan mengembangkan Bahasa Indonesia (BI).
fenomena akan malu untuk mengunakan bahasa daerah sendiri,akan berdampak pada punahnya kosakata bahasa daerah tersebut.lama kelamaan orang akan asing dengan bahasa daerahnya sendiri.
pernahkah ada yang bertanya kepada anaknya,berapa nilai bahasa daerahnya di sekolah?selama ini yang saya alami sangat jarang,bahkan mungkin sedikit sekali,beda dengan bahasa inggris yang selalu di tanyakan dan di prioritaskan,sedangkan bahasa daerah selalu di kesampingkan.mungkin menganggap bahasa daerah sudah bisa dan biasa.padahal dalam bahasa jawa misalnya,ada bahasa yang halus (kromo inggil) dan bahasa ngoko yang biasa di pakai di sehari-hari.
menurut berita di portal web kompas,yang di tulis 11 agustus 2008.Perkembangan bahasa daerah dewasa ini mencemaskan. Dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juga orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang.
kita tahu bahwa bahasa daerah adalah warisan yang sangat luhur,tak sepantasnya untuk merasa malu menggunakan bahasa daerah.bahasa di mana kita mengenal lingkungan.bahasa yang sangat indah penuh kerinduan,saat kita jauh dari daerah kita.

Rabu, 15 Februari 2012

with friend :D

our chocholate :9
 this it is chocholate strawberry ala Butik :)
nyam nyam nyam
bikin coklat sama temen temen, kacaaaaooooo, tapi akhirnya jadi juga sih coklatnya :)